Hadis Sahih Muslim No. 1886 Jilid 4 Topik adalah Buruan 1886. Dari Abu Tsa'labah Al Khusyani r.a. katanya dia datang kepada Rasulullah saw. lalu bertanya : "Ya, Rasulullah! Kami tinggal di negeri Ahli Kitab. Kami makan di piring mereka, sedangkan penghidupan di negeri itu ialah berburu. Aku berburu menggunakan panah dan anjing-anjingku yang terlatih dan tidak terlatih. Ajarkanlah kepada ku, apakah halal bagi kami yang demikian itu?" Jawab Rasulullah saw., "Adapun engkau tinggal di negeri Ahli Kitab dan engkau makan di piring mereka, seandainya engkau masih bisa mendapatkan piring selain piring mereka, janganlah makan di piring mereka. Tetapi jika engkau tidak mendapatkan piring lain, basuhlah dahulu piring mereka itu dan makanlah di piring itu. Adapun engkau tinggal di negeri yang penghidupannya berburu, bila engkau memanah buruan dengan panahmu, sebutlah nama Allah, kemudian makanlah hasil buruan itu. Bila engkau menangkap buruan dengan mempergunakan anjing yang terlatih, sebutlah nama Allah kemudian makanlah. Dan bila engkau menangkap buruan dengan mempergunakan anjing yang tidak terlatih dan engkau masih sempat menyembelihnya, makanlah." |