Hadis Sahih Muslim No. 0311 Jilid 1 Topik adalah Haid 311. Dari Ibnu 'Abbas r.a., katanya: "Maula Maimunah disedekahi orang kambing, lalu kambing itu mati. Kebetulan Rasulullah saw. lalu dekat bangkai kambing itu. Maka sabda beliau, "Mengapa tidak kamu ambil kulitnya, lalu disamak agar dapat dimanfaatkan?" Jawab mereka, "Bukankah kambing itu sudah mati?" Sabda Rasulullah saw., "Yang haram adalah memakannya!" |