Hadis Sahih Muslim No. 0087 Jilid 1 Topik adalah Iman 87. Dari Tsabit bin Dhahhak r.a., dari Nabi saw., sabdanya: "Tidak wajib bagi seseorang melaksanakan nazar apabila dia tidak sanggup melaksanakannya." "Mengutuk orang mukmin sama halnya dengan membunuhnya." "Mengadakan tuduhan bohong atau sumpah palsu untuk menambah kekayaannya dengan menguasai harta orang lain, maka Allah tidak akan menambah baginya, bahkan akan mengurangi hartanya." |