Hadis Sahih Bukhari No. 0081 Jilid 1 Topik adalah Ilmu 81, Dari Abu Hurairah r.a. katanya: "Suku Khuza'ah membunuh seorang laki-laki dari Bani Laits, di tahun penaklukan Mekah, sebagai pembalasan dibunuhnya orang suku Khuza'ah oleh Bani Laits. " Ketika kejadian itu diberitakan orang kepada Nabi, lalu dinaikinya untanya dan berpidato, "Sesungguhnya Allah melindungi negeri Mekah ini dari pembunuhan atau dari gajah, dan memberi kekuatan kepada Rasulullah dan orang-orang mukmin untuk menaklukkannya. Ketahuilah! tidak dihalalkan kepada seorang pun sebelumku dan sesudahku berperang di negeri ini, " kecuali hanya kepada ku sesaat di siang hari penaklukan. Tidak boleh dicabut rumputnya, dan tidak boleh ditebang pohon kayunya, dan tidak boleh pula diambil barang orang yang tercecer, kecuali untuk maksud memberi tahukannya. Barangsiapa terbunuh, maka keluarganya boleh memilih antara dua: Minta diyat (denda) atau menuntut balas (pembunuhan). Lalu datang seorang penduduk Yaman dan berkata, "Tuliskanlah untuk saya ya, Rasulullah!" Sabda Nabi, ''Tuliskan untuk si Fulan itu!" Kemudian berkata pula seorang laki-laki dari suku Quraisy, "Tidak boleh dicabut selain dari izkhir, ya, Rasulullah! kerana izkhir itu kami pakai di rumah dan di kuburan kami." Jawab Nabi, "Ya, selain izkhir." |